Wednesday, December 4, 2024
HomeAkhlak dan NasihatInilah Syarat Diterimanya Taubat

Inilah Syarat Diterimanya Taubat

Taubat adalah suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang pelaku maksiat jika ingin meraih ampunan Allah subhanahu wa ta’ala. Secara bahasa, taubat bermakna kembali. Sedangkan secara istilah, taubat berarti kembalinya seseorang dari berbuat maksiat kepada Allah menuju ketaatan kepada-Nya.

Sesuai dengan tingkatan perbuatan maksiat yang dilakukan, taubat juga memiliki tingkatan-tingkatannya. Taubatnya seseorang dari kekafiran menuju keimanan merupakan tingkatan taubat yang paling tinggi, kemudian berikutnya adalah taubat dari dosa-dosa besar, lalu taubat dari dosa-dosa kecil.

Perintah taubat banyak disebutkan dalam ayat-ayat al-Qur’an. Di antaranya Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Dan bertaubatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung. (QS. An-Nur: 31)

وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ

Dan hendaklah kamu memohon ampunan kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. (QS. Hud: 3)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا

Wahai orang-orang yang beriman! Bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya. (QS At-Tahrim: 8)

5 Syarat Diterimanya Taubat

Ada tiga persyaratan utama untuk diterimanya taubat; 1) Berhenti dari perbuatan maksiat yang dilakukan, 2) Menyesal atas perbuatan dosa yang dilakukan, dan 3) Bertekad untuk tidak mengulangi lagi. Syeikh Ibnu Utsaimin rahimahullah memberikan perincian lebih jauh dari ketiga syarat tersebut menjadi lima syarat. (Syarh Riyadhus Shalihin hal. 86-92)

  1. Ikhlas karena Allah

Seseorang yang memiliki keinginan untuk bertaubat hendaknya meniatkan taubatnya semata-mata karena Allah dan untuk meriah ampunan Allah atas dosa-dosa yang telah dilakukannya. Artinya, taubat yang dilakukan bukan karena tujuan lain seperti berpura-pura, untuk mendapatkan simpati dari orang lain, dan lain sebagainya.

  1. Menyesal
Baca juga:  3 Keutamaan Bagi Orang yang Shalat Berjamaah di Masjid

Taubat yang benar juga harus diiringi dengan rasa penyesalan atas perbuatan maksiat yang telah dilakukan. Karena perasaan menyesal itu menunjukkan kejujuran seseorang dalam bertaubat.

  1. Berhenti Melakukan

Di antara syarat taubat yang paling penting adalah berhenti dari melakukan perbuatan dosa yang dimaksudkan. Jika dosanya itu berupa meninggalkan perintah yang wajib, maka cara berhentinya dengan mengerjakan kewajiban yang sebelumnya sering ditinggalkan.

Misalnya seseorang yang sebelumnya tidak pernah mengerjakan shalat atau shalatnya tidak genap lima waktu, lalu ia ingin bertaubat kepada Allah, maka ia harus berhenti dari dosanya itu dengan cara bersungguh-sungguh mengerjakan shalat. Jika sebelumnya seseorang meninggalkan kewajiban zakat, maka ia harus berhenti dari dosanya itu dengan menunaikan kewajiban zakat yang dulu sering ia tinggalkan. Begitu juga dengan meninggalkan kewajiban-kewajiban yang lain, cara berhenti dari dosanya dengan cara mengerjakan kewajiban yang ditinggalkan.

Jika dosanya itu berupa mengerjakan larangan yang diharamkan oleh Allah, maka cara berhentinya dengan langsung meninggalkan dosa tersebut seketika itu juga.

Misalnya, ketika dosa seseorang berupa memakan harta riba, maka ia harus melepaskan diri dari riba seketika itu juga dengan meninggalkan perkara riba, membersihkan hartanya dari riba, serta menjauhkan dirinya dari jalan yang bisa mendekatkan kepada riba. Demikian juga dengan perkara-perkara haram yang lain, berhenti dari dosanya harus ditunjukkan dalam bentuk meninggalkan perkara haram tersebut.

Adapun orang yang mengaku telah bertaubat kepada Allah tapi ia masih saja terus menerus meninggalkan kewajiban dan melakukan perbuatan haram, maka taubat seperti ini tidaklah diterima. Bahkan yang seperti ini sama saja mengolok-olok Allah subhanahu wa ta’ala, karena bagaimana bisa seseorang mengaku bertaubat kepada Allah sementara ia terus tenggelam dalam kemaksiatan?

Baca juga:  Pentingnya Menjaga Keikhlasan Niat Karena Allah

Dosa yang dilakukan seseorang adakalanya berkaitan dengan hak Allah dan adakalanya berkaitan dengan hak sesama manusia. Berhenti dari dosa yang menyangkut hak Allah cukup diselesaikan antara ia dan Allah. Namun jika itu berkaitan dengan hak manusia, maka ia harus segera menunaikannya, meminta maaf atau meminta kerelaan kepada yang bersangkutan.

  1. Bertekad tidak mengulangi lagi di masa yang akan datang

Orang yang mengaku telah bertaubat kepada Allah harus menanamkan tekad kuat dalam dirinya bahwa ia tidak akan mengulangi lagi dosa tersebut di masa yang akan datang. Jika ternyata ia masih memiliki niat ingin kembali melakukan dosa tersebut jika ada kesempatan, maka taubatnya yang seperti ini tidaklah sah.

Misalnya ketika ada orang kaya yang sebelumnya terbiasa menghabiskan hartanya untuk berbuat maksiat seperti mabuk-mabukan dan berzina. Kemudian suatu hari ia jatuh miskin lalu mengaku bertaubat kepada Allah, namun di dalam hatinya ada niat ingin mengulangi melakukan maksiat tersebut jika ia kembali kaya seperti dulu, maka taubat seperti ini tertolak. Karena sesungguhnya ia belum memiliki tekad untuk berhenti dari dosa tersebut.

Ketika seseorang masih memiliki tekad untuk mengulangi perbuatan maksiat, maka itu pertanda bahwa ia tidak benci pada maksiat tersebut. Hal ini sebagaimana penafsiran sebagian ulama yang menafsirkan bahwa taubat adalah bertekad untuk tidak mengulanginya lagi. (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 206)

  1. Bertaubat pada waktu diterimanya taubat

Taubat yang diterima harus dilakukan pada waktu diterimanya taubat, yaitu sebelum datangnya ajal dan sebelum terbitnya matahari dari arah barat. Jika dilakukan setelah itu, maka taubat tidak lagi diterima.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّىٰ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ

Baca juga:  Kisah Ma’an bin Yazid, Sedekah Tapi Salah Sasaran

Dan taubat itu tidaklah (diterima Allah) dari mereka yang melakukan kejahatan hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) dia mengatakan, “Aku benar-benar bertaubat sekarang.” (QS. An-Nisa’: 18)

Juga dalam hadis dari Mu’awiyah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لاَ تَنْقَطِعُ الْهِجْرَةُ حَتَّى تَنْقَطِعَ التَّوْبَةُ وَلاَ تَنْقَطِعُ التَّوْبَةُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا

“Tidaklah hijrah terputus hingga taubat terputus, dan tidaklah taubat terputus hingga matahari terbit dari barat.”(HR. Abu Dawud no. 2479)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular