HomeAkhlak dan NasihatBersedekah Tetap Perlu Proporsional

Bersedekah Tetap Perlu Proporsional

Sedekah termasuk amalan mulia yang sangat ditekankan dalam islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan menyebutnya sebagai burhan, bukti dari keimanan seseorang. Karena sedekah memang bukan hal yang mudah dilakukan, seseorang dituntut untuk mengeluarkan sesuatu yang amat sangat dicintai oleh manusia, yaitu harta. Meskipun sedekah itu amalan mulia, namun dalam membelanjakan harta untuk bersedekah juga perlu proporsional dan mempertimbangkan kondisi keluarga yang ada di bawah tanggungannya.

Terkait hal ini, ada sebuah kisah dari salah satu sahabat Nabi bernama Sa’ad bin Abi Waqqash radliallahu ‘anhu. Ia adalah salah satu dari sepuluh sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang dijamin masuk surga (HR. At Tirmidzi no. 3747). Ia juga termasuk ke dalam golongan Muhajirin yang ikut berhijrah bersama Rasulullah dari Makkah menuju Madinah, meninggalkan negaranya semata-mata karena Allah.

Dikisahkan bahwa suatu ketika Sa’ad bin Abi Waqqash menderita sakit keras. Dan sudah menjadi kebiasaan Nabi yang mulia, beliau selalu menyempatkan diri untuk mengunjungi para sahabatnya, terlebih ketika mereka sedang sakit. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjenguk Sa’ad bin Abi Waqqash yang saat itu terbaring sakit. Dalam kondisinya itu, Sa’ad bin Abi Waqqash mengira ajalnya akan segera tiba. Ketika itu, ia berkeinginan menyedekahkan sebagian besar hartanya.

Ia bercerita, “Rasulullah menjengukku karena sakit keras yang menimpaku saat haji Wada”.

Aku berkata, “Wahai Rasulullah! Engkau sudah melihat sakit keras yang aku alami, sementara aku adalah seorang yang memiliki banyak harta dan tidak ada yang menjadi ahli warisku kecuali hanya seorang anak perempuan. Bolehkah aku bersedekah dengan dua pertiga hartaku?”

Rasulullah menjawab, “Tidak.”

Aku bertanya, “Bagaimana kalau separuhnya wahai Rasulullah?”

Beliau menjawab, “Tidak.”

Aku bertanya lagi, “Bagaimana kalau sepertiganya wahai Rasulullah?”

Rasulullah kemudian menjawab,

فَالثُّلُثُ وَالثُّلُثُ كَثِيرٌ إِنَّكَ أَنْ تَدَعَ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَدَعَهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ فِي أَيْدِيهِمْ وَإِنَّكَ مَهْمَا أَنْفَقْتَ مِنْ نَفَقَةٍ فَإِنَّهَا صَدَقَةٌ حَتَّى اللُّقْمَةُ الَّتِي تَرْفَعُهَا إِلَى فِي امْرَأَتِكَ

“Ya, sepertiganya dan sepertiga itu sudah banyak. Sesungguhnya jika kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan cukup itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan miskin lalu mengemis kepada manusia dengan menengadahkan tangan mereka. Sesungguhnya apa saja yang kamu keluarkan berupa nafkah sesungguhnya itu termasuk shadaqah sekalipun satu suapan yang kamu masukkan ke dalam mulut istrimu.” (HR. Bukhari no. 2742)

Syeikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan, Nabi melarang Sa’ad menyedekahkan terlalu banyak dari hartanya karena kondisi Sa’ad pada saat itu sedang sakit parah dan ia khawatir ajalnya akan segera tiba. Oleh karena itu, Nabi melarangnya bersedekah lebih dari sepertiga hartanya.

Orang sakit yang dikhawatirkan segera tiba ajalnya tidak boleh mengeluarkan sedekah lebih banyak dari sepertiga. Karena terkadang hartanya masih ada sangkutan dengan hak orang lain, yaitu hak untuk ahli warisnya. Berbeda dengan orang yang kondisinya sehat, atau hanya sakit ringan yang tidak dikhawatirkan segera tiba ajalnya, maka ia boleh mengeluarkan sedekah sekehendaknya, baik itu sepertiga, separuh, dua pertiga, atau bahkan seluruh hartanya. Akan tetapi, tidak seharusnya seseorang menyedekahkan seluruh hartanya kecuali jika ia diketahui memiliki sesuatu yang bisa menjamin kecukupannya di kemudian hari. (Syarh Riyadhus Shalihin hal. 43)

Dengan kasih sayangnya yang luas serta kebijaksanaannya dalam melihat suatu persoalan, Rasulullah melarang Sa’ad bin Abi Waqqash mengeluarkan sedekah dalam jumlah yang terlampau besar. Rasulullah melihat kemungkinan bahwa keputusan yang diambil oleh Sa’ad bin Abi Waqqash bisa jadi akan membawa dampak buruk bagi kehidupan keluarganya di masa depan, yaitu membuat keluarga yang di bawah tanggungannya hidup dalam kekurangan dan membutuhkan. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallammelarangnya dengan mengatakan,

Kisah di atas memberikan pelajaran kepada kita bahwa dalam bersedekah seseorang juga perlu memperhatikan proporsi sesuai dengan keadaannya. Jangan sampai mengerjakan suatu amalan mulia, namun membawa keburukan di sisi lain.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version